dapenpos
D A P E N P O S

DAPENPOS

Manfaat Pensiun Tunda

Hak Manfaat Pensiun bagi Peserta
Manfaat Pensiun Tunda adalah Hak Manfaat Pensiun bagi Peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai Usia Pensiun Dipercepat dan telah mempunyai masa kepesertaan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun yang ditunda pembayarannya sampai pada saat Peserta sekurang-kurangnya mencapai Usia Pensiun Dipercepat (46 tahun).

Persyaratan Permohonan Manfaat Pensiun Tunda
1. Mengisi Formulir

2. Fotocopy SK PHK

3. Fotocopy KTP

Peserta

Info dan Demografi Peserta Dana Pensiun

28.972

TOTAL PESERTA

24.809

PENSIUNAN

268

PENSIUN TUNDA

3.895

PESERTA AKTIF

Pastikan!
SPT Masa PPh 21

INFORMASI

Kumpulan Berita Terkini

UNDUH

Regulasi dan Formulir Peserta

Our Address

Jl. Tasikmalaya No. 1 Bandung 40271

Contact Info

Telp : 0227271367
Whatsapp : 082129000059
Email : dppos_indonesia@dapenpos.co.id